Monday, January 18, 2016

HEBOH !! PT Freeport Indonesia Tandatangani Perjanjian Kerjasama XIX 2015-2017



Berita Terkini, PT Freeport Indonesia dengan pengurus unit kerja serikat kimia,  energi dan pertambangan telah resmi menandatangani perjanjian kerja bersama (PKB) ke-19 untuk periode 2015-2017.

Fakta yang telah di selidiki, Kedua pihak telah menyetujui aspek substansial yang di atur dalam dokumen PKB. Berdasarkan persentase peningkatan upah pokok para pekerja.

Presiden Direktur PTFI, Maroef Sjamsoedin dan Ketua Serikat Pekerja PTFI, Sudiro menandatangani dokumen PKB secara resmi pada hari Selasa  ( 8 / 12 ) di Jakarta.

Kendati sudah menunjukan kemajuan sukhyar menegaskan pemerintah masih akan melihat lagi perkembangan enam bulan ke depannya untuk memutuskan izin operasi IUPK di perpanjang.
Untuk terus melanjutkan komunikasi secara terbuka, serta mencari solusi terbaik agar terciptanya lingkungan kerja yang konduktif bagi semua kalangan pekerja demi mencapai harapan kedepannya.

PT Freeport menawarkan sahamnya sesuai kewajiban dalam peraturan pemerintah tahun 2014 dimana mereka harus menawarkan 10,64 persen kata Bambang, di Jakarta. Sedangkan untuk sahamnya PT Freeport seluruhnya mencapai US$ 16,2 miliar.



Related Posts

HEBOH !! PT Freeport Indonesia Tandatangani Perjanjian Kerjasama XIX 2015-2017
4/ 5
Oleh